A.
Latar
Belakang dan Pengertian
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb)
memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna
memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa
dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,
yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi
bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman
sejarah .
Kehidupan negara
senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus
mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan
dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Wawasan Nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya
baik nasional, regional, maupun global.
B.
Landasan
Wawasan Nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah
negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
ü Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara
dihalalkan
ü Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba
(devide et empera) adalah sah.
ü Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu
perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon
berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan
ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi
suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan
menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon
hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia.
Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang
perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat
dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel
menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan
bebas (Merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa
banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti
oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah
sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan
Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya
dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan
politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu
kesatuan.
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala
politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana
seperti :
a. Federich Ratzel
ü Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
ü Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan.
ü Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng.
ü Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan
atau dukungan sumber daya alam.
b. Rudolf Kjellen
ü Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
ü Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan
yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik
dan kratopolitik.
ü Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan
luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
3. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di
bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
4. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”.
Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya
menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan
Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya
dapat mengusai dunia.
5. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep
wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga
pada akhirnya menguasai dunia.
6. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller
(konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan.
Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan
kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu
lagi bergerak menyerang.
7. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan
kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C.
Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan
wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
Ø Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai.
Ø Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut
paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
Ø Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia
yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan
pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan
eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Adanya
kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki
motivasi demi terciptanya suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta
demi terselenggaranya keteraturan dalam membina hubungan antar sesamanya.
Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya
telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa
Indonesia, termasuk didalam menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional.
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu
fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun
pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs. Wilayah Indonesia pada
saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat
oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939”
(TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil
diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
3. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala
sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan
sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Sosial budaya
adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah
laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan
yang bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir
dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari
generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat
mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan
konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga
mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional
masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada
umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya
dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum
timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidahkaidah
negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang
dsb. Yang ada berupa sloganslogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu
Bhineka Tunggal Ika.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga
menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang
diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928)
D.
Pengertian
Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan
tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
E.
.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam
wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah
berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat
dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan
tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional
yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal
pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang
terdiri dari :
·
Tata
laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik
dari bangsa Indonesia.
·
Tata
laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara.
G.
Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar
belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan
mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa
dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan
internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua
aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi
tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional
dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
H.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi Wawasan
Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I I.
Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1. Implementasi dalam kehidupan politik
2. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
3. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
4. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Sosialisasi
Wawasan Nusantara
1. Menurut sifat/cara penyampaian
ü langsung => ceramah,diskusi,tatap muka
ü tidak langsung => media massa
2. Menurut metode penyampaian
ü ketauladanan
ü Edukasi
ü Komunikasi
ü integrasi
Tantangan
Implementasi Wasantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat
untuk mencapai tujuan
nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
2. Dunia Tanpa Batas
ü Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak
masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan
tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
ü Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The
End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global,
batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap,
namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global
yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
3. Era Baru Kapitalisme
ü Sloan dan Zureker Dalam bukunya Dictionary of
Economics menyatakan apitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
ü Lester Thurow Dalam bukunya The Future of Capitalism
menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis.
4. Kesadaran Warga Negara
ü Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan
kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat
dipisahkan.
ü Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan
adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas
SDM, transparan dan memelihara persatuan. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran
bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan
pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State
menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan
budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan
lebih berarti.
3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru
kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan
masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu
ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih
bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan
yang demokratis.
5. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era
baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan
teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan
Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan
kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang
telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi
wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program
yang teratur, terjadwal dan terarah